PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Luas lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mencapai 2.887,68 hektare sepanjang 1 Januari hingga 12 Oktober 2026.

Berdasarkan data penanganan karhutla, tercatat 24.991 titik panas (hotspot) dan 580 kegiatan penanganan di wilayah Kobar. Kecamatan Kumai menjadi daerah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 1.409,26 hektare.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemadaman, mencegah kebakaran berulang, serta memastikan perlindungan masyarakat dan dukungan personel maupun logistik di lapangan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat penanganan karhutla yang dipimpin Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Selasa, 13 Oktober 2026.

Nurhidayah menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Seluruh unsur terkait juga diminta menyampaikan data terkini yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Kita harus memastikan setiap langkah dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari pemadaman, pemenuhan kebutuhan personel dan logistik, hingga upaya pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang,” tegas Nurhidayah.

Ia menambahkan, keselamatan petugas dan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan kebakaran.

Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Kumai mencatat 15.655 titik panas dengan luas lahan terbakar 1.409,26 hektare. Berikutnya, Kecamatan Arut Selatan dengan 6.624 titik panas dan luas terbakar 1.065,60 hektare, serta Kecamatan Kotawaringin Lama dengan 2.383 titik panas dan luas terbakar 123,31 hektare.

Sementara itu, Kecamatan Pangkalan Banteng mencatat 101 titik panas dengan luas lahan terbakar 143,25 hektare. Di Kecamatan Arut Utara terdapat 163 titik panas dengan luas terbakar 50,50 hektare, sedangkan Kecamatan Pangkalan Lada mencatat 65 titik panas dengan luas lahan terbakar 95,26 hektare.

Pemerintah daerah menaruh perhatian pada lokasi yang berulang kali mengalami kebakaran, serta kawasan yang berpotensi memperluas sebaran api. 

Penguatan koordinasi, percepatan pemadaman, dan pemenuhan kebutuhan operasional di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya menekan dampak karhutla di Kobar. (DANANG/H)