BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Indonesia dan Bulog menggelontorkan 150 ton beras premium untuk memperkuat pasokan sekaligus menekan harga di pasar.
Beras tersebut dialokasikan ke tiga wilayah utama pencatatan Indeks Harga Konsumen, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias mengatakan program itu dijalankan melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan untuk merespons tekanan inflasi dari komoditas beras.
“FDP merupakan langkah konkret untuk merespons tekanan inflasi, khususnya dari komoditas beras,” kata Yuliansah di Palangka Raya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Melalui skema tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi biaya angkut agar beras dari daerah produsen dapat didistribusikan dengan biaya yang lebih terkendali.
Pemimpin Wilayah Bulog Kalimantan Tengah Erwin Budiana mengatakan 150 ton beras premium itu dibagi untuk Palangka Raya sebanyak 75 ton, Kotawaringin Timur 50 ton, dan Kapuas 25 ton.
Menurut Erwin, dukungan distribusi menjadi penting mengingat kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas dan jarak antardaerah yang relatif jauh.
Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah per 12 Oktober 2026, rata-rata harga beras premium tercatat Rp17.195 per kilogram.
Sementara beras premium yang digelontorkan melalui program tersebut dijual maksimal Rp77 ribu per lima kilogram atau setara Rp15.400 per kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi.
Dengan demikian, harga beras program berada sekitar Rp1.795 per kilogram di bawah rata-rata harga pasar yang tercatat saat itu.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah Anang Dirjo mengatakan langkah tersebut bukan sekadar aktivitas perdagangan, tetapi bagian dari intervensi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan.
“Kami meminta seluruh pihak memastikan beras ini terdistribusi tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap distribusi tersebut dapat menjaga keterjangkauan harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi pangan.









