BORNEONEWS, Palangka Raya – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp1,273 triliun lebih dengan pendapatan Rp1,220 triliun lebih.
Selisih tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp53,262 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan komposisi akhir tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah kota.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama dan menjadi kesepakatan antara DPRD Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka komposisi dan volume akhir Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut,” kata Fairid dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Palangka Raya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp60,413 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp7,150 miliar lebih.
Pengeluaran tersebut terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp5,765 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp1,385 miliar lebih.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto tercatat Rp53,262 miliar lebih atau sama dengan besaran defisit anggaran.
Fairid mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, setelah komposisi akhir disepakati, perhatian berikutnya diarahkan pada pelaksanaan anggaran agar dapat terserap secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Supaya anggaran terserap secara efektif, transparan, dan akuntabel, terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Palangka Raya,” ujarnya. (MARINI/j)









