BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menambah rambu petunjuk arah di jalur alternatif sebelum Jalan Tjilik Riwut ditutup permanen. Penambahan dilakukan setelah evaluasi uji coba pengalihan arus selama empat hari menemukan pengguna jalan masih kesulitan menemukan jalur yang benar.
Kepala Dishub Kotim Raihansyah mengatakan, evaluasi dilakukan berdasarkan pantauan media sosial, wawancara dengan pengguna jalan, masukan warga Kampung Bengkirai, serta pedagang di sekitar bandara.
"Dari pengguna jalan itu, hasil pantauan kami selama sosialisasi dan simulasi bahwa mereka kurangnya petunjuk arah jalan. Sehingga kemarin ada yang nyasar sampai ke arah Kandan. Ini kami evaluasi, kami tambahi lagi untuk rambu petunjuk arah jalannya," kata Raihansyah, Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain rambu, Dishub juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi keluhan warga selama pengalihan arus lalu lintas.
Salah satu keluhan adalah debu di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, terutama pada ruas yang masih dalam kondisi belum beraspal sepanjang sekitar 800 meter.
Raihansyah mengatakan, Dinas PU telah menyampaikan rencana pengaspalan ruas tersebut pada November 2026. Sebelum pekerjaan selesai, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas PU akan membantu penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu.
Dishub juga menyiapkan pengaturan khusus di Jalan Bengkirai. Jalan di kawasan permukiman itu akan diprioritaskan bagi kendaraan roda dua karena kondisinya relatif sempit dan ramai aktivitas warga, termasuk anak-anak yang bermain di jalan.
Untuk mencegah kendaraan roda empat melintas, Dishub merencanakan pemasangan pembatas di akses Jalan Bengkirai. Pembatas di kawasan SPBU Kilometer 8 akan menyisakan ruang sekitar 80 sentimeter agar sepeda motor tetap bisa lewat. Pengaturan serupa akan diterapkan dari arah Bengkirai untuk memastikan mobil tidak masuk ke jalur tersebut.
Sementara itu, pedagang buah di sekitar bandara juga menjadi perhatian dalam evaluasi. Raihansyah menyebut, berdasarkan rencana pengembangan kawasan, pedagang buah nantinya akan diarahkan menempati area sepanjang Jalan Lingkar Utara hingga Desa Kandan.
"Kemudian, mitigasi kami untuk pedagang yang ada di daerah situ. Kalau kita lihat secara masterplan keseluruhan, secara pembangunan berkelanjutan, mereka nantinya akan menempati di seputaran Jalan Lingkar Utara sampai dengan Desa Kandan," ujarnya.
Raihansyah menegaskan, penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut akan dilakukan setelah seluruh rambu petunjuk arah siap. Pihak bandara juga akan berkoordinasi dengan penyedia jaringan telekomunikasi dan PLN karena terdapat kabel yang melintas di area pekerjaan.
Setelah koordinasi tersebut selesai dan kebutuhan rambu terpenuhi, Dishub akan melanjutkan penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut untuk mendukung pengembangan Bandara H Asan Sampit.
Adapun sesuai kesimpulan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Hawianan, penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut direncanakan 20 Oktober 2026. (DEWI PATMALASARI/j)









