SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut yang berbatasan dengan Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), direncanakan mulai 20 Oktober 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung pengembangan bandara, khususnya perpanjangan landasan pacu atau runway.

"Jadi hari ini rapat terkait dengan rencana penutupan Jalan Tjilik Riwut yang berbatasan dengan Bandara H Asan Sampit, untuk perpanjangan runway-nya. Hari ini dilakukan rapat dan mengingat dalam jangka waktu tertentu, kontrak pekerjaan pagar, itu sudah dilakukan dan berakhir nanti bulan November, maka itu sangat mendesak," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Hawianan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Hal itu ia sampaikan setelah memimpin rapat bersama instansi terkait mengenai penutupan Jalan Tjilik Riwut untuk pengembangan Bandara H Asan Sampit dengan mempertimbangkan kesiapan jalan alternatif dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, penutupan perlu segera ditindaklanjuti karena pekerjaan pemagaran di sekitar bandara telah dikontrak dan dijadwalkan berakhir pada November 2026.

Ia menjelaskan, penutupan jalan akan dilakukan setelah seluruh rambu lalu lintas di jalur alternatif terpasang dengan baik di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto sebagai jalur pengalihan arus kendaraan.

Hawianan menyebutkan, sekitar 90 persen rambu yang dibutuhkan telah terpasang dan sedang diselesaikan. Dinas Perhubungan Kotim akan menindaklanjuti persiapan tersebut dengan target penutupan sekitar satu minggu setelah rapat.

"Jadi penutupan Jalan Tjilik Riwut itu satu minggu setelah rapat hari ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, sekitar tanggal 20 Oktober," tambahnya. 

Selain menyiapkan jalur alternatif di Jalan Jaksa, pemerintah daerah juga membahas Jalan Bengkirai sebagai jalur khusus untuk kendaraan roda dua.

Hawianan mengatakan, Jalan Bengkirai yang berada di kawasan perkampungan relatif sempit dan selama ini tidak digunakan sebagai jalur umum penghubung antarkabupaten maupun antarprovinsi. Karena itu, penggunaannya untuk sementara diprioritaskan bagi kendaraan roda dua.

Kendaraan roda empat milik warga setempat atau yang memiliki kebutuhan tertentu masih dimungkinkan melintas dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan, keselamatan warga menjadi salah satu alasan pembatasan kendaraan yang melintasi Jalan Bengkirai. Jalan tersebut kini ramai dilalui anak-anak yang bermain di sekitar permukiman. Sehingga jika dilalui kendaraan roda empat maka jalur tersebut akan ramai dan membahayakan. 

Lanjutnya, ia juga meminta instansi terkait memantau dampak setelah Jalan Tjilik Riwut ditutup. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat berbagai dampak, baik positif maupun negatif, dari pengalihan arus lalu lintas.

Selain itu, sejumlah keluhan warga, termasuk persoalan debu di Jalan Jaksa dan kondisi lalu lintas di Simpang Empat Kandan juga menjadi evaluasi yang akan ditindaklanjuti nstansi terkait.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H Asan Sampit Abdul Haris berharap, pekerjaan pemagaran bandara dapat segera diselesaikan sehingga perpanjangan landasan pacu bisa direalisasikan.

Saat ini, landasan pacu Bandara H Asan Sampit memiliki panjang 2.060 meter. Melalui pengembangan tersebut, panjangnya ditargetkan menjadi 2.200 meter.

"Kalau ini selesai, kita bisa perpanjang landasan. Kemudian adanya pengembangan bandara itu juga akan menimbulkan meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah sekitar bandara khususnya," ujar Abdul Haris.

Ia menjelaskan, perpanjangan runway diharapkan memberi keleluasaan bagi pesawat berukuran lebih besar untuk melakukan lepas landas dan pendaratan di Bandara H Asan Sampit.

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, pihak bandara juga berkoordinasi dengan PLN dan Telkom terkait keberadaan kabel di sekitar lokasi yang akan dipagari dan dilakukan pemotongan aspal. Koordinasi diperlukan agar pekerjaan tidak merusak jaringan kabel yang sudah terpasang. (DEWI PATMALASARI/j)