BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka peluang terhadap usulan penerima baru pada Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dari masyarakat.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi belum terdaftar sebagai penerima KHBS, dapat mengajukan usulan melalui lurah atau relawan KHBS.
“Bagi bapak ataupun ibu yang merasa memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera, silakan mengajukan usulan melalui lurah atau relawan KHBS. Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kriteria sasaran penerima program Kartu Huma Betang Sejahtera ini di antaranya keluarga yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap dan keluarga rentan.
Adapun penyaluran KHBS berupa bantuan tunai sebesar Rp250 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) salah satunya baru saja dilaksanakan di halaman Masjid Raya Darussalam, Kelurahan Menteng, Palangka Raya. Penyaluran bantuan KHBS terlaksana bersamaan dengan bantuan pangan saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 1.000 paket bantuan dialokasikan bagi 950 penerima bantuan pangan dan 50 penerima manfaat KHBS.
Linae menyampaikan, bantuan tersebut sebagai salah satu wujud hadirnya pemerintah provinsi di tengah masyarakat yang menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun bantuan pangan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan melalui program KHBS. Bantuan pangan berupa beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula satu kilogram.
Sekda juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan. Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai pelayanan kesehatan yang pemerintah sediakan, termasuk rumah oksigen yang tersebar di berbagai lokasi.
ANTARA



