BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan kesesuaian usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalteng dengan prioritas pembangunan daerah, dokumen perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden dalam Rapat Koordinasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng.
Linae menjelaskan Pokir DPRD berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Ia menegaskan setiap usulan harus memenuhi ketentuan regulasi dan batas waktu, selaras dengan prioritas serta sasaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan memiliki sasaran yang jelas.
Perbaikan tata kelola juga dilakukan melalui penyusunan mekanisme pengelolaan Pokir yang transparan dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus memastikan kesesuaian usulan dengan RPJMD, RKPD, dan kemampuan keuangan daerah.
Setiap usulan harus dilengkapi rumusan masalah, lokasi kegiatan, penerima manfaat, dokumen hasil reses anggota atau fraksi, serta proposal dan surat usulan untuk kegiatan di luar kewenangan provinsi.
Linae menambahkan, penganggaran wajib mengacu pada Standar Harga Satuan dalam SIPD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait diminta melakukan penelaahan serta verifikasi secara cermat dan mendokumentasikan hasilnya melalui SIPD.
“Tidak boleh ada pencantuman calon penyedia dalam usulan Pokir, penerimaan fee, maupun praktik ijon proyek. Seluruh proses harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Linae.
Ia turut meminta agar persiapan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dalam MCSP KPK Tahun 2026, termasuk pengelolaan Pokir Tahun 2025–2027, menjadi perhatian.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menambahkan setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, lokasi yang teridentifikasi, penerima manfaat yang terukur, serta sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. (HERMAWAN DP/R)
Usulan Pokir Perlu Selaras Prioritas Pembangunan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Berdoa agar Karhutla Berakhir
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Ribuan Santri Gelar Istighatsah, Doakan Kalteng Bebas Karhutla dan Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…






