BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah bangunan kosong yang akan digunakan sebagai gudang penyimpanan tenda terbakar di Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga mengandung unsur kesengajaan setelah petugas menemukan sisa ban bekas yang terbakar di dekat pintu belakang bangunan.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Alfrianto mengatakan laporan diterima melalui layanan darurat 112.
Petugas Piket Regu II Mako Damkar kemudian bergerak ke lokasi menggunakan dua unit armada dan tiba sekitar enam menit setelah laporan diterima.
“Personel Piket Regu II Mako Damkar langsung bergerak menggunakan dua unit armada, yaitu Hino Ayaxx 6000 dan Hino Ziegler 5000. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” kata Alfrianto.
Objek yang terbakar merupakan sebagian bangunan kosong milik Dian (34) yang direncanakan menjadi gudang penyimpanan tenda.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sebagian struktur bangunan mengalami kerusakan akibat api.
Menurut Alfrianto, dugaan kebakaran disengaja muncul setelah ditemukan sisa ban bekas yang terbakar di depan pintu belakang.
Pemilik bangunan disebut menyatakan tidak pernah menempatkan ban tersebut di lokasi.
“Penyebab kebakaran diduga sengaja dibakar. Temuan ban bekas yang terbakar di depan pintu belakang yang tidak diletakkan oleh pemilik bangunan menjadi indikasi kuat adanya unsur kesengajaan,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Setelah api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan potensi penyalaan ulang, petugas meninggalkan lokasi.
Hal-hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kepala Disdamkarmat Palangka Raya Urianinu Napulangit Lundjen mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat saling menjaga dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi keamanan bersama. Setiap kebakaran yang dicurigai disengaja adalah perbuatan yang melanggar hukum,” katanya. (PATHUR/j)









