TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Seorang petani bernama Supardi (59) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian di Desa Batuah RT 01, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan setelah keluarga melakukan pencarian lantaran ia tak kunjung pulang usai berangkat mencari rumput untuk pakan ternak.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno mengatakan, penemuan jenazah tersebut telah ditindaklanjuti oleh personel Polsek Dusun Tengah. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Personel Polsek Dusun Tengah telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengantar korban untuk pemeriksaan visum luar,” ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Supardi berangkat dari rumahnya di RT 02 Desa Tangkum sekitar pukul 12.00 WIB untuk mencari rumput di wilayah Desa Batuah. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumah sehingga keluarga memutuskan melakukan pencarian.

Pencarian kemudian dilakukan di kebun milik mertua korban yang biasa digunakan untuk mencari pakan ternak. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat tiba di lokasi, saksi menemukan Supardi sudah tergeletak tertelungkup di atas jembatan titian dalam kondisi tidak bernyawa.

Setelah menemukan korban, saksi menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Polsek Dusun Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan visum luar, ditemukan luka lecet pada bagian pipi dan dagu korban. Polisi juga memperoleh keterangan keluarga bahwa Supardi telah lama mengidap penyakit komplikasi dan diabetes. Meski demikian, informasi mengenai riwayat kesehatan tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kematian korban.

Dalam penanganan awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu meliputi pakaian, topi, sandal, bungkus dan puntung rokok, korek gas, sebilah sabit, sebotol air putih serta uang tunai sebesar Rp1.057.000.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan penyebab kematian korban. Polisi juga merencanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Informasi yang berkembang hendaknya mengacu pada hasil penyelidikan dan keterangan resmi kepolisian,” pesan AKP Eko. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)