BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kejaksaan Negeri Seruyan memberikan edukasi hukum kepada pelajar Pesantren Asseruyaniyyah melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Seruyan Dimas Pranowo bersama jajaran kepala subseksi.
Dalam sosialisasi itu, pelajar diberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini agar mereka mengetahui hak, kewajiban, dan konsekuensi dari setiap perbuatan yang melanggar aturan,” kata Dimas, Rabu, 14 Oktober 2026.
Edukasi juga diarahkan pada pencegahan berbagai perilaku yang berpotensi membawa pelajar berhadapan dengan hukum, seperti perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkotika, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini penting agar pelajar tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap para pelajar dapat menjauhi bullying, narkotika, tawuran, dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pelajar juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kejari Seruyan berharap pengenalan hukum sejak dini dapat membentuk pelajar yang disiplin, berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum yang baik. (FAHRUL/j)









