BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat Kalimantan Tengah yang belum terdaftar sebagai penerima Kartu Huma Betang Sejahtera atau KHBS masih memiliki peluang untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan pengajuan dapat dilakukan melalui lurah atau relawan KHBS.
“Bagi bapak ataupun ibu yang merasa memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera, silakan mengajukan usulan melalui lurah atau relawan KHBS. Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Linae di Palangka Raya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kriteria penerima KHBS di antaranya keluarga berpenghasilan rendah atau tidak tetap dan keluarga rentan.
Artinya, masyarakat yang merasa masuk dalam kategori tersebut tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan untuk selanjutnya melalui proses verifikasi.
Program KHBS memberikan bantuan tunai sebesar Rp250 ribu per keluarga penerima manfaat.
Salah satu penyaluran terbaru dilakukan di halaman Masjid Raya Darussalam, Kelurahan Menteng, Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 paket bantuan disalurkan, terdiri atas bantuan pangan untuk 950 penerima dan KHBS untuk 50 penerima manfaat.
Bantuan pangan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan melalui KHBS.
Paket tersebut berisi beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula satu kilogram.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat,” ujar Linae.
Pemprov Kalteng juga mengingatkan masyarakat menjaga kesehatan di tengah kondisi karhutla dan memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan, termasuk rumah oksigen.









