BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memantau dampak kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit.
Pemantauan dilakukan karena kondisi jarak pandang hingga kini belum memenuhi standar keselamatan penerbangan sehingga aktivitas pesawat masih dihentikan sementara.
Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Raihansyah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola bandara untuk mengetahui perkembangan kondisi penerbangan.
“Untuk aktivitas penerbangannya ditutup sementara yakni sampai kondisi cuaca maupun jarak pandang memungkinkan. Namun, operasional bandara tetap berjalan seperti biasa,” kata Raihansyah, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, keputusan penghentian sementara penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.
Berdasarkan data BMKG Kotawaringin Timur, jarak pandang dalam beberapa pekan terakhir masih berada di bawah 1.000 meter.
Sementara jarak pandang yang disebut memenuhi standar aman penerbangan berada pada kisaran 2.000 meter.
Raihansyah mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena terganggunya penerbangan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Meski kebakaran lahan di kawasan perkotaan dan sekitarnya mulai berkurang, kabut asap masih menyelimuti Sampit.
Asap dari kebakaran di wilayah lain diduga terbawa angin hingga menyebabkan jarak pandang di sekitar Bandara Haji Asan tetap rendah.
Pemkab Kotim juga memantau perkembangan gangguan penerbangan di wilayah lain. Kondisi serupa terjadi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang turut terdampak kabut asap.
Sementara itu, District Manager NAM Air Sampit Harli Rahman sebelumnya mengatakan maskapai tersebut membatalkan penerbangan dari dan menuju Bandara Haji Asan Sampit hingga 15 Oktober 2026.
Menurut Harli, penerbangan terakhir NAM Air dari Sampit yang dapat beroperasi berlangsung pada 22 September 2026 untuk rute Semarang.
“Penerbangan kita kemarin itu terakhir kita bisa terbang tanggal 22 September. Setelah itu kondisi bandara di Sampit ini setiap harinya jarak pandang tidak mencapai angka minimum,” ungkap Harli.
Pembatalan jadwal dilakukan lebih awal agar calon penumpang memperoleh kepastian dan tidak datang ke bandara ketika kondisi belum memungkinkan pesawat beroperasi.
NAM Air juga terus memantau perkembangan cuaca berdasarkan informasi dari BMKG.
Pemkab Kotim melalui Dishub akan terus mengikuti perkembangan jarak pandang dan berkoordinasi dengan pengelola bandara maupun maskapai sebelum aktivitas penerbangan kembali dibuka.
Raihansyah menegaskan penghentian sementara hanya berlaku terhadap aktivitas penerbangan, sedangkan operasional Bandara Haji Asan Sampit tetap berjalan seperti biasa.









