BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini diambil karena ancaman kebakaran masih membayangi sejumlah wilayah, sementara musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober.
Perpanjangan status tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi 14 Hari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu, 14 Oktober 2026. Rapat dibuka Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, dan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ari Panan P Lelu.
Evaluasi melibatkan para camat se-Kabupaten Barito Timur, unsur TNI-Polri, BPBD dan Damkar, perangkat daerah serta instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada perkembangan kebakaran, efektivitas penanganan di lapangan, dampak terhadap masyarakat dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran selama sisa musim kemarau.
Keputusan mempertahankan status tanggap darurat didasarkan pada kondisi kebakaran yang belum sepenuhnya teratasi. Meskipun kejadian kebakaran dilaporkan menurun tajam, ancaman belum berakhir karena titik panas masih ditemukan di kawasan gambut dan asap masih berdampak terhadap masyarakat.
Berdasarkan informasi BMKG yang disampaikan dalam rapat, musim kemarau diperkirakan berlanjut hingga akhir Oktober 2026. Dari 11 parameter pemantauan yang menjadi pertimbangan penanganan karhutla, baru satu parameter, yakni kejadian kebakaran, yang menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 31 Oktober.
Laporan dari kecamatan juga menunjukkan kebakaran telah menghanguskan lahan dalam luasan yang signifikan. Pematang Karau mencatat sekitar 275 hektare lahan terbakar dalam 63 kejadian, disusul Paju Epat seluas 162,2 hektare, Karusen Janang 133,9 hektare, Dusun Timur 70 hektare dan Awang 18,3 hektare. Sementara itu, Kecamatan Benua Lima melaporkan 18 kejadian karhutla.
Petugas masih menghadapi kendala berupa sulitnya akses menuju titik api, keterbatasan sumber air, kekurangan selang dan armada serta potensi kebakaran berulang di lahan gambut. Di beberapa lokasi, api bahkan dilaporkan mendekati kawasan permukiman sehingga membutuhkan kewaspadaan dan penanganan lebih intensif.
Selain ancaman kebakaran, dampak terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur melaporkan jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 2.803 kasus. Pemerintah daerah juga terus mendorong distribusi air bersih ke wilayah yang membutuhkan serta memperkuat pelayanan kesehatan di puskesmas.
Untuk mendukung penanganan selama masa tanggap darurat, Polres Barito Timur menyampaikan pengerahan dua tim dengan kekuatan masing-masing 100 personel per hari. Personel tersebut membantu pemadaman kebakaran dan penyaluran air bersih ke sejumlah desa. Unsur TNI, perangkat daerah, perusahaan dan relawan juga didorong memperkuat koordinasi agar penanganan berlangsung efektif.
Pemkab Barito Timur menegaskan pentingnya menjaga kesiapsiagaan selama status tanggap darurat masih berlaku. Perpanjangan hingga 31 Oktober 2026 diharapkan memberikan ruang bagi seluruh unsur terkait untuk melanjutkan pemadaman, mengantisipasi kebakaran susulan serta mengurangi dampak karhutla terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









