SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dua orang terindikasi positif narkoba saat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotim menggelar tes urine di salah satu tempat hiburan malam di Sampit, Kamis dini hari, 15 Oktober 2026.

Keduanya terdiri atas satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka kemudian dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan total terdapat 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine dalam razia tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan ini ada dua orang yang positif narkoba, satu laki-laki dan satu perempuan dan keduanya kita bawa ke kantor,” kata Suherman.

Pemeriksaan menyasar pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Sampel urine digunakan untuk mengetahui indikasi penggunaan zat narkotika. Terhadap dua orang dengan hasil positif, petugas masih perlu melakukan tindak lanjut sesuai prosedur untuk mengetahui zat yang digunakan dan menentukan penanganan selanjutnya.

“Ada sekitar 19 orang yang kita ambil sampel dan ada dua orang yang positif. Kegiatan ini akan terus berlanjut di tempat-tempat yang lain,” ujar Suherman.

Menurutnya, razia tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Pemeriksaan serupa akan menyasar tempat lain sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena dinilai memiliki potensi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Polres Kotim dan BNNK juga mendorong pengelola tempat hiburan, pekerja, dan masyarakat ikut mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (BUDDI RAHMAT H/j)