PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menegaskan pelaksanaan Reforma Agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari kepastian hak atas tanah hingga akses ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Linae saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Linae mengapresiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh anggota GTRA atas komitmen serta sinergi dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” tutur Linae.

Menurutnya, Reforma Agraria tidak cukup hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi perlu didukung penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

“Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian sertifikat, tetapi harus disertai penataan akses, seperti bantuan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, serta kepastian pasar dan kemitraan,” tegasnya.

Linae menambahkan sinergi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan produktivitas lahan, menyelesaikan konflik pertanahan, melindungi hak masyarakat adat, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Berlandaskan prinsip Huma Betang dan Belom Bahadat, GTRA diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah dan kekayaan alam Kalimantan Tengah secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat,” pungkas Linae. (HERMAWAN DP/R)