PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan menekankan pentingnya rekomendasi yang konkret dan terukur dalam tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah.

Penekanan tersebut disampaikan Fitriyani dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang konkret dan terukur. Setiap rekomendasi harus dilengkapi dengan penanggung jawab, target waktu, kebutuhan dukungan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas,” ujar Fitriyani.

Menurut Fitriyani, rapat koordinasi akhir menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2026, menyampaikan capaian, serta merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program GTRA melalui koordinasi lintas sektor dan kelengkapan data.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi Kantor Wilayah BPN dan seluruh anggota GTRA atas komitmen serta sinergi dalam mempercepat Reforma Agraria.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” tutur Linae.

Linae menegaskan, sinergi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan produktivitas lahan, menyelesaikan konflik pertanahan, melindungi hak masyarakat adat, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan. (HERMAWAN DP/R)