PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria untuk meningkatkan produktivitas lahan, menyelesaikan konflik pertanahan, melindungi hak masyarakat adat, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Linae saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Linae mengapresiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh anggota GTRA atas komitmen serta sinergi dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” tutur Linae.

Menurut Linae, Reforma Agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kepastian hak atas tanah, akses ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, pelaksanaan Reforma Agraria perlu disertai penataan akses, termasuk bantuan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, kepastian pasar, dan kemitraan.

“Berlandaskan prinsip Huma Betang dan Belom Bahadat, GTRA diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah dan kekayaan alam Kalimantan Tengah secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat,” tegas Linae.

Linae menambahkan sinergi lintas sektor diperlukan untuk memastikan Reforma Agraria mendukung produktivitas lahan, penyelesaian konflik pertanahan, perlindungan hak masyarakat adat, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (HERMAWAN DP/R)