BORNEONEWS, Jakarta – PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan senilai Rp3,666 miliar kepada korban KM Virgo Transport 8, terdiri dari santunan bagi korban meninggal dunia dan penggantian biaya penguburan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan perusahaan juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka.
“Sejak awal kejadian, kami terus hadir dan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan para korban dan keluarga mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Awaluddin, Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan data hingga 12 Oktober 2026, jumlah penumpang dan awak kapal dalam daftar persons on board atau POB tercatat 243 orang.
Dari jumlah tersebut, 190 orang telah dievakuasi. Sebanyak 82 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 53 orang masih dalam proses pencarian.
Lima jenazah dari korban meninggal juga masih menjalani proses identifikasi.
Jasa Raharja terus melakukan pencocokan data korban dan verifikasi ahli waris sebelum santunan diserahkan.
Proses tersebut meliputi pencocokan data manifest, identitas korban, hubungan keluarga, dan kelengkapan administrasi.
“Ketika identitas korban dan ahli waris telah terverifikasi, kami segera menindaklanjuti pemenuhan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, proses penyaluran santunan harus dilakukan cepat tanpa mengabaikan ketepatan data agar hak korban diterima pihak yang benar-benar berhak.
Penerima santunan tersebar di sejumlah daerah, antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Jasa Raharja melalui kantor wilayah Kalimantan Selatan dan Jawa Timur juga masih berkoordinasi dengan Tim SAR, DVI, kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan seiring proses pencarian, evakuasi, identifikasi, dan penyelesaian hak korban yang belum seluruhnya tuntas.









