JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Empat aspek mendasar perlu dibenahi agar kebakaran tidak terus berulang, yakni tata kelola lahan, air, masyarakat, dan sosial ekonomi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia atau APHI Soewarso mengatakan persoalan di tingkat tapak harus diselesaikan bersamaan dengan upaya pemadaman.

“Paling penting tata kelola sosial ekonominya terhadap masyarakatnya kita harus bangun bersama,” kata Soewarso dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla, Kamis, 15 Oktober 2026.

Persoalan pertama yang disorot adalah tata kelola lahan, terutama kawasan dengan akses terbuka atau open access.

Menurut Soewarso, kawasan seperti itu membutuhkan kejelasan siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pemanfaatan, pencegahan, dan penanganan ketika kebakaran terjadi.

“Pertama, tata kelola lahan terutamanya open access ini harus segera ditangani,” ujarnya.

Aspek kedua menyangkut tata kelola air, terutama di kawasan gambut.

Ketersediaan sumber air, embung, dan pengelolaan tata air dinilai penting agar petugas tidak kesulitan ketika melakukan pembasahan maupun pemadaman.

“Makanya tentang embung-embung yang harus disediakan juga saya kira penting untuk ke depan,” kata Soewarso.

Masalah ketiga berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam membuka lahan menggunakan api.

Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan melalui pendekatan kepada masyarakat dan penyediaan alternatif yang memungkinkan lahan tetap dapat diolah tanpa pembakaran.

Aspek keempat adalah tata kelola sosial ekonomi. Soewarso menilai larangan membakar tidak cukup apabila masyarakat tidak diberikan pilihan metode pengolahan lahan yang terjangkau dan tetap mampu menopang penghidupan mereka.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono.

“Bagaimana dengan masyarakat lokal tersebut apabila ingin membuka lahan tanpa bakar?” ujarnya.

Ia menilai perubahan aturan harus diikuti solusi praktis agar masyarakat tetap dapat bercocok tanam tanpa bergantung pada pembakaran.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah juga memperkuat tata kelola gambut melalui pengendalian kanal, pembasahan kembali lahan, dan kerja sama dengan dunia usaha serta masyarakat.

“Ke depan, maka kanal-kanal ini wajib kita kelola dengan sebaik-baiknya,” kata Hanif.

Pengelolaan kanal akan dilakukan melalui penyekatan dan pemulihan tata air untuk menjaga gambut tetap basah sehingga lebih tahan terhadap kebakaran.

Untuk Kalimantan Tengah, pemerintah juga berencana melibatkan hampir 500 unit usaha dalam penanganan karhutla, termasuk di kawasan Palangka Raya dan Pulang Pisau.

Langkah tersebut dipadukan dengan upaya mencari skema pembiayaan agar masyarakat dapat beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar.

ANTARA