JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah memetakan lebih dari 116 ribu hektare area di Kalimantan Tengah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama untuk melindungi kawasan swasembada pangan, energi, dan air.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemetaan tersebut mencakup hampir 23.000 hektare di Palangka Raya dan lebih dari 93.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau.

“Di Palangka Raya teridentifikasikan kepada kita ada paling tidak hampir 23.000 hektare areal yang sejatinya harus menjadi perhatian serius kita,” kata Hanif, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurutnya, kawasan tersebut dipetakan dengan menggabungkan data titik panas sejak Januari 2026, fungsi lahan gambut, jaringan drainase, jalan, permukiman, dan simpul perhubungan.

Hasil pemetaan di Palangka Raya menunjukkan kawasan yang perlu ditangani terdiri dari lahan nongambut, gambut fungsi budi daya, dan gambut fungsi lindung.

Untuk memudahkan penanganan, areal tersebut akan dibagi dalam sejumlah blok kerja.

“Maka areal tersebut secara teknis kami coba melakukan pembagian blocking, konsolidasi blocking untuk memudahkan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Sementara di Pulang Pisau, area yang membutuhkan perhatian mencapai lebih dari 93.000 hektare.

Tantangan penanganannya dinilai lebih kompleks karena sebagian wilayah memiliki lapisan gambut sangat dalam.

Hanif menyebut sebagian gambut di Pulang Pisau berdasarkan laporan instansi daerah memiliki kedalaman lebih dari 10 meter. Sementara di Palangka Raya diperkirakan rata-rata sekitar tiga meter.

Kalimantan Tengah sendiri disebut memiliki lebih dari 4,5 juta hektare lahan gambut.

Menurut Hanif, pengelolaan air menjadi salah satu faktor paling penting karena jaringan drainase yang masif dapat mengurangi kemampuan gambut menyimpan air.

“Upaya-upaya dilakukan drainase masif, kemudian membalik sifat alami dari gambut yang sejatinya mampu bersifat sebagai spons alami, mampu sebagai tempat penyimpan air alami hari ini telah rusak sebagian besar,” katanya.

Penanganan di lapangan akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, antara lain melalui pembasahan gambut, pembangunan sumur bor, dan penggunaan larutan pembasah atau surfaktan.

Kemenko Pangan juga mendorong pelaku usaha perkebunan dan kehutanan ikut membantu penanganan karhutla di luar konsesi masing-masing.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah tersebut.

“Kami bersedia membantu pemerintah,” ujarnya.

Penanganan karhutla di Kalteng juga berkaitan dengan upaya menjaga kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Hingga 13 Oktober 2026, Pos Komando Penanganan Darurat Karhutla Kalteng mencatat 6.255 kejadian dengan luas lahan terbakar kumulatif 18.050,68 hektare di seluruh provinsi.

ANTARA