BORNEONEWS, Palangka Raya – Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai terlihat pada sektor pembiayaan di Kalimantan Tengah. Hingga Agustus 2026, sebanyak 40 debitur teridentifikasi berpotensi terdampak dengan total baki debet kredit atau pembiayaan mencapai Rp10,32 miliar.
Dari jumlah tersebut, potensi klaim asuransi yang berkaitan dengan dampak karhutla diperkirakan mencapai Rp455,82 juta.
Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengatakan klaim tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi risiko kredit atau pembiayaan yang terdampak.
“Potensi klaim tersebut kami harapkan dapat menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko bagi kredit atau pembiayaan yang terdampak, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme penjaminan yang berlaku,” kata Primandanu, Kamis, 15 Oktober 2026.
Sebanyak 40 debitur tersebut berasal dari sektor perbankan dan industri keuangan non-bank yang memiliki pembiayaan pada sektor maupun wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.
“Total baki debet kredit atau pembiayaannya adalah sebesar Rp10,32 miliar,” ujarnya.
Data tersebut menunjukkan dampak karhutla tidak hanya menyentuh kesehatan, transportasi, dan aktivitas masyarakat, tetapi juga mulai berpengaruh terhadap risiko pembiayaan.
OJK Kalteng masih memantau perkembangan terhadap debitur dan pelaku usaha yang memiliki eksposur di wilayah terdampak.
Pemantauan dilakukan untuk melihat sejauh mana karhutla memengaruhi kemampuan usaha, pembayaran kredit, maupun potensi pengajuan klaim asuransi.
Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga layanan keuangan tetap berjalan serta mengantisipasi risiko yang lebih besar apabila dampak karhutla berlanjut.









