BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 16 hingga 30 Oktober 2026.
Keputusan ini diambil karena kabut asap masih terjadi, sementara kebakaran dan titik panas tersebar di sejumlah wilayah.
"Kalau untuk tanggap darurat yang jelas pasti sudah diperpanjang mulai 16 Oktober 2026. Jadi rapatnya kemarin itu pada saat Gubernur ada di Rujab, sampai dengan tanggal 30 Oktober, jadi disamakan dengan provinsi. Lebih kurang 15 hari lagi diperpanjang," kata Koordinator Lapangan Satgas Penanganan Karhutla Kotim Rihel, Jumat, 16 Oktober 2026.
Rihel menjelaskan, perpanjangan status tersebut mempertimbangkan kondisi asap, banyaknya lokasi pemadaman, serta jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau.
Satgas masih memantau perkembangan di lapangan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Menurutnya, status tanggap darurat dapat kembali dievaluasi apabila kebakaran masih meluas.
Rihel menyebut sebaran kebakaran saat ini relatif merata di sejumlah wilayah. Di kawasan sekitar kota, titik panas yang terus bertambah menjadi perhatian, terutama di Kecamatan Seranau, termasuk kawasan pelabuhan dan wilayah seberang, serta daerah Genepo.
Selain itu, kebakaran juga terpantau di wilayah Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut. Berdasarkan peta pemantauan, sebaran titik panas di kawasan tersebut bahkan terlihat meluas hingga mendekati wilayah Kabupaten Katingan.
Di wilayah lain, kebakaran di sekitar Genepo, Seragam Jaya, dan Rawasari juga menjadi perhatian karena titik panas terlihat mendekati kawasan perusahaan. Sementara di wilayah selatan, Rihel menyebut terdapat titik panas yang terpantau memasuki area perusahaan.
Kebakaran di kawasan Camba dan Kandan juga menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian.
Menurut Rihel, sebagian titik panas di wilayah tersebut terlihat berada di eks PT GAP dan lahan milik masyarakat, dengan luasan terdampak yang cukup besar.
Ia menjelaskan, pemantauan titik panas dilakukan dengan melihat tingkat indikasi pada peta aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi). Titik berwarna merah dengan tingkat high menunjukkan indikasi yang lebih kuat adanya kebakaran dibandingkan titik berwarna kuning, yang masih perlu dipastikan melalui pengecekan lapangan.
Meski begitu, Rihel mengingatkan bahwa titik panas pada peta tetap perlu diverifikasi karena dalam kejadian sebelumnya, sejumlah titik yang terdeteksi ternyata berasal dari objek lain, seperti bangunan atau danau. (DEWI PATMALASARI/R)









