PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan verifikasi, pengendalian internal, dan kelengkapan dokumen dalam pengelolaan hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan daerah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, meminta setiap perangkat daerah memastikan seluruh tahapan pengelolaan bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Sunarti dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia menekankan perlunya pengendalian internal yang kuat, kelengkapan dokumen, serta verifikasi dan pencatatan yang sesuai dengan ketentuan.

Sunarti menyampaikan hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki tata kelola hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

“Pembenahan tersebut terutama mencakup penyelarasan data usulan, penerima bantuan, besaran anggaran, realisasi penyaluran, serta dokumen pertanggungjawaban,” sebut dia dalam keterangnnya seperti dikutip borneonews pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Untuk mendukung perbaikan tersebut, perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pengelola keuangan daerah diminta menyamakan persepsi serta memperkuat proses verifikasi.

Sunarti berharap rapat koordinasi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan pengelolaan bantuan berjalan tertib dan akuntabel. (HERMAWAN DP/R)