PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya dokumentasi dan kesesuaian perencanaan hingga penganggaran dalam pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan daerah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mengatakan proses perencanaan melalui Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terdokumentasi dengan baik.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurutnya, proses perencanaan dan penganggaran tersebut harus dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sunarti meminta perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan daerah menyamakan persepsi serta memperkuat proses verifikasi dalam pengelolaan bantuan.

Ia menjelaskan pembenahan tata kelola juga mencakup penyelarasan data usulan, penerima bantuan, besaran anggaran, realisasi penyaluran, dan dokumen pertanggungjawaban.

Sunarti berharap rapat koordinasi menghasilkan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, penguatan verifikasi, serta peningkatan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban.

Ia mengingatkan agar hasil rapat tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi diterapkan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari kepatuhan, kualitas belanja, dan manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/R)