SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan Jalan Bengkirai hanya akan digunakan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan roda dua saat Jalan Tjilik Riwut ditutup mulai 20 Oktober 2026. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama karena kawasan Bengkirai cukup padat aktivitas warga dan anak-anak.

"Jalan itu khusus untuk jalur alternatif kendaraan roda dua saja. Kami juga memitigasi risikonya dengan menambah rambu-rambu di kawasan tersebut," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dishub Kotim menemukan adanya keluhan warga Bengkirai terkait kondisi jalan yang ramai. Anak-anak setempat kini lebih banyak bermain di jalan karena aktivitas bermain di sungai mulai dihindari akibat potensi bahaya serangan buaya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Dishub dalam menyiapkan rekayasa lalu lintas. Penambahan rambu akan dilakukan untuk memperjelas aturan penggunaan jalan sekaligus mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan permukiman.

Untuk memastikan Jalan Bengkirai tidak dilalui kendaraan roda empat, Dishub menyiapkan pembatasan akses dari dua arah. Dari arah Jalan Tjilik Riwut, penutupan akan dilakukan di kawasan SPBU Kilometer 8, dengan menyisakan ruang selebar sekitar 80 sentimeter agar sepeda motor tetap dapat melintas.

"Ini nanti ditutup total, tapi ada ruang 80 sentimeter untuk kendaraan roda dua. Jadi, tidak untuk mobil," jelasnya.

Pembatas juga akan dipasang dari arah Bengkirai untuk mencegah mobil memasuki jalur tersebut. Bentuknya masih disiapkan, salah satunya berupa portal yang membatasi kendaraan berukuran lebih besar.

Jalan Tjilik Riwut di sekitar ujung landasan pacu Bandara H Asan Sampit dijadwalkan ditutup mulai 20 Oktober 2026 untuk mendukung pengembangan bandara. Penutupan ini membuat pemerintah daerah menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat.

Jalan Jaksa Agung R Soeprapto disiapkan sebagai jalur alternatif yang dapat digunakan seluruh jenis kendaraan. Sementara itu, Jalan Bengkirai dibatasi khusus bagi kendaraan roda dua dengan mempertimbangkan kondisi jalan yang masih agregat, tidak lebar serta keselamatan warga. (DEWI PATMALASARI/J)