BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kepolisian masih mendalami penemuan seorang remaja berinisial berusia 17 tahun yang meninggal dunia di sebuah rumah lama tak berpenghuni di RT 02, Desa Mukti Manunggal, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.
Kapolsek Sematu Jaya, Ipda Eko Harianto, melalui Kanit Reskrim Aipda Rachmad Hartanto, mengatakan petugas telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai penemuan tersebut pada , Kamis, 15 Oktober 2026. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh kerabatnya, Hasan Nurdin. Saat itu, Hasan bersama istrinya, Sahmini, sedang melakukan aktivitas panen di sekitar lokasi dan melihat sepeda motor Honda Supra X berwarna merah milik korban terparkir di rumah tersebut.
Kecurigaan itu mendorong Hasan memeriksa bagian dalam rumah. Saat mengecek salah satu kamar, ia mendapati korban telah meninggal dunia. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Personel sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar Rachmad, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami latar belakang peristiwa tersebut. Dalam pemeriksaan awal, petugas belum menemukan surat ataupun pesan yang diduga ditinggalkan korban.
Sementara itu, hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Melata menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas medis hanya menemukan bekas jeratan di bagian leher.
“Kami masih mendalami kejadian ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mencatat barang-barang yang ditemukan di lokasi, berupa sepeda motor Honda Supra X berwarna merah dan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S21. Petugas juga berkoordinasi dengan keluarga terkait penanganan jenazah.
Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan atas keputusan tersebut. Setelah proses penanganan selesai, jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga. Polisi tetap melakukan pendalaman untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut. (NATALIA KRISTIN/J)









