PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Kendari – Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo (FHIL UHO) bersama Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat pengelola hutan di Kelurahan Abeli, Kendari, sebagai bagian dari upaya mendorong Kelompok Tani Hutan lebih mandiri.

Kegiatan bertajuk Strategi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Menuju Kelompok Tani Hutan Mandiri dilaksanakan pada 13 Oktober 2026 dengan melibatkan 30 anggota kelompok tani hutan dan pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) Rimba Raya.

Kelompok tersebut mengelola kawasan Hutan Kemasyarakatan seluas 520 hektare.

Program ini menjadi tindak lanjut kerja sama akademik UHO dan USU sekaligus mengintegrasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan penelitian kolaboratif.

Kegiatan diketuai Dr. Arniawaty dengan narasumber utama Dekan FHIL UHO Dr. Ir. Hj. Lies Indriyani, S.P., M.Si. dan Prof. Rahmawaty, S.Hut., M.Si., Ph.D. dari Fakultas Kehutanan USU.

Dalam kegiatan tersebut, penguatan kelembagaan ditempatkan sebagai salah satu aspek penting dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Kemandirian kelompok dinilai tidak hanya bergantung pada luas kawasan yang dikelola maupun potensi sumber daya alam, tetapi juga kemampuan mengorganisasi anggota, membagi tanggung jawab, menjalankan aturan internal, menyusun rencana kerja, dan membangun kemitraan.

Prof. Rahmawaty menekankan pentingnya pemetaan potensi dan kebutuhan kelompok secara partisipatif sebagai dasar menyusun strategi pengembangan kelembagaan.

"Pemetaan tersebut mencakup sumber daya yang tersedia, keterampilan anggota, kegiatan yang telah berjalan, peluang kemitraan, dan kendala yang dihadapi kelompok dalam mengembangkan organisasi dan usaha," tandas Rahmawaty dalam rilis diterima Rabu, 14 Oktober 2026.

Hasil pemetaan kemudian dapat digunakan untuk menentukan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan anggota, kemampuan kelompok, dan target yang realistis.

Anggota kelompok ditempatkan sebagai pihak utama dalam menentukan arah pengembangan, sedangkan akademisi berperan membantu mengidentifikasi persoalan dan menyusun alternatif penyelesaian.

Penguatan kelembagaan juga diarahkan agar kelompok tidak hanya memiliki struktur organisasi secara formal, tetapi mampu menjalankan program, menjaga partisipasi anggota, menyelesaikan persoalan internal, dan mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya.

Pengembangan usaha kelompok pun perlu disesuaikan dengan potensi kawasan dan kemampuan organisasi.

Aspek transparansi dalam pengelolaan hasil serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan hutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar peningkatan ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring dengan kelestarian kawasan.

Lurah Abeli Endang Krisnawati mengapresiasi kegiatan yang melibatkan UHO dan USU tersebut.

Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan dan kerja sama yang lebih berkelanjutan.

"Dukungan pemerintah kelurahan dinilai penting untuk memperkuat hubungan antara kelompok masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah dalam mengembangkan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan lokal," kata Endang.

Ketua Gapoktan Rimba Raya Alimuddin Bagia juga menilai kegiatan tersebut memberikan tambahan pengetahuan kepada anggota mengenai pentingnya kelembagaan dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Pemahaman itu diharapkan memperkuat koordinasi, partisipasi anggota, pembagian tanggung jawab, dan kemampuan kelompok dalam mengembangkan kegiatan berdasarkan potensi yang dimiliki.

Namun, peningkatan kapasitas tidak cukup hanya melalui penyampaian materi.

Pengetahuan yang diperoleh perlu diterapkan dalam tata kelola organisasi, penyusunan rencana kegiatan, pengembangan usaha, dan pembangunan kemitraan setelah program pendampingan selesai.

Program tersebut juga melanjutkan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya dilakukan Laode Agus Salim Mando.

Keberlanjutan pendampingan menjadi penting agar proses menuju KTH mandiri tidak berhenti pada kegiatan jangka pendek.

Melalui kolaborasi UHO dan USU, masyarakat pengelola Hutan Kemasyarakatan Rimba Raya diharapkan mampu mengelola organisasi secara lebih kuat, mengembangkan potensi ekonomi secara bertanggung jawab, dan mempertahankan fungsi ekologis kawasan. (*/j)