BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jasad orangutan dilaporkan ditemukan mengapung di Perairan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Informasi tersebut beredar di media sosial pada, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam salah satu unggahan video di medsos, video diambil dari atas kapal tampak jasad seekor Orangutan mengapung di air. Dalam narasinya, ada 2 jasad yang ditemukan mengapung diperairan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, membenarkan adanya informasi penemuan jasad orangutan tersebut dan mengetahui informasi itu melalui media sosial.
“Iya benar, Mas. Ada kita lihat di media sosial tanggal 13 Oktober terkait ditemukannya jasad orangutan yang mengambang di Sungai Kumai,” kata Handi, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Balai KSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyisiran di Sungai Kumai pada 14 Oktober 2026.
Penyisiran tersebut dilakukan untuk menelusuri informasi mengenai keberadaan jasad orangutan yang dilaporkan mengapung di sungai tersebut.
Namun dalam kegiatan penyisiran itu, tim gabungan tidak menemukan jasad orangutan yang dimaksud. "Hingga penyisiran dilakukan, tim belum berhasil menemukan jasad orangutan tersebut," tuturnya.
Belum ditemukannya jasad itu, membuat keberadaan bangkai orangutan yang dilaporkan melalui media sosial tersebut, belum dapat dipastikan.
Sungai Kumai merupakan salah satu kawasan perairan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan dekat dengan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Informasi mengenai temuan jasad satwa liar di wilayah tersebut menjadi perhatian, karena berkaitan dengan keberadaan satwa yang dilindungi. (DANANG/R)









