PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kodam XXII/Tambun Bungai melalui Posko RSUD Kalampangan segera mengerahkan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) 56 dari Yonif TP 831/Panunjung Tarung untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Talawang, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Penanganan dilakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah terdeteksinya kemunculan titik api baru di kawasan tersebut.

Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, melalui Kapendam Kolonel Arh Dodo Sahata Simanulang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan karhutla yang dilakukan secara terpadu.

Pengerahan personel dilakukan segera untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Kehadiran personel di lokasi menjadi langkah penting dalam merespons cepat setiap kemunculan titik api baru.

"Semakin dini api ditangani, semakin kecil pula potensi kerugian yang ditimbulkan, baik bagi lingkungan maupun keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran," jelasnya. 

Tim Damkar 56 Yonif TP 831/Panunjung Tarung melaksanakan tugas dengan mengedepankan kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik di lapangan.

Setiap personel bekerja secara disiplin dan saling bersinergi agar proses pemadaman dapat berjalan efektif dan efisien di tengah kondisi medan yang menantang.

Upaya pemadaman ini juga merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan.

Kehadiran TNI di lapangan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat penanganan setiap titik api yang muncul di wilayah Kalimantan Tengah.

Kodam XXII/Tambun Bungai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Pengerahan personel dan sarana prasarana akan terus dilakukan melalui sinergi yang erat dengan instansi terkait, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah sederhana ini sangat berarti dalam mencegah terulangnya kebakaran yang merugikan banyak pihak.

Apabila menemukan titik api, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat semakin berkurang.

"Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap adalah harapan bersama, yang dapat diwujudkan melalui kepedulian dan tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (PATHUR/j)