KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Toko Aneka Elektrik 2 di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas, hampir menjadi korban dugaan penipuan bermodus pengadaan barang. Pihak toko menerima tawaran pesanan alat-alat listrik senilai Rp600 juta yang disertai dokumen menyerupai surat resmi instansi pemerintah.

Perwakilan Toko Aneka Elektrik 2, Yudi Rashid, kepada Borneonews, Sabtu, 17 Oktober 2026, mengatakan, tawaran tersebut diterima pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Orang yang menghubungi pihak toko menawarkan pengadaan alat-alat listrik dalam jumlah besar melalui telepon dan aplikasi WhatsApp.

Menurut Yudi, orang tersebut memperoleh nomor kontak toko melalui istri pemilik usaha. Setelah itu, komunikasi berlanjut dengan Yudi untuk membahas pesanan dan sejumlah persyaratan yang diminta.

Orang tersebut kemudian mengirimkan dokumen digital berformat PDF yang menyerupai surat resmi. Dokumen bernomor KPDPK 500-10/X/26 itu mencantumkan perihal “Lelang Tertutup Pengadaan Barang Alat Listrik untuk Sekolah” serta menggunakan kop surat salah satu instansi pemerintah.

Dalam dokumen tersebut, tercantum nilai anggaran Rp600 juta untuk pengadaan alat listrik tahun anggaran 2026. Daftar kebutuhan barang meliputi kabel listrik, saklar, stop kontak, hingga unit power station. Dokumen itu juga mencantumkan nama pejabat dan tanda tangan elektronik berbentuk kode QR.

Yudi mengatakan, setelah mengirimkan dokumen tersebut, orang yang menghubungi toko mulai meminta sejumlah data dan persyaratan. Namun, pihak toko tidak langsung memproses pesanan karena menemukan sejumlah kejanggalan dalam komunikasi dan dokumen yang diterima.

“Kami tidak terkena tipu, hanya hampir tertipu saja. Ada orang menelepon dan mau memesan barang senilai Rp600 juta. Untungnya kami tidak langsung menyiapkan barang dan tidak sampai pada tahap pengiriman,” kata Yudi.

Ia menuturkan, kecurigaan muncul sejak awal komunikasi. Pihak toko membandingkan isi dokumen dengan penjelasan orang tersebut dan menilai terdapat sejumlah hal yang tidak masuk akal. Meski demikian, dugaan penipuan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi secara resmi.

Pihak toko juga menyamarkan nama instansi yang tercantum dalam dokumen ketika menyebarkan informasi tersebut. Menurut Yudi, langkah itu diambil karena dokumen tersebut memuat nama sejumlah instansi dan pejabat. Pihak toko khawatir pencantuman nama-nama tersebut dalam konten media sosial dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai upaya pencegahan, Yudi membuat video edukasi di media sosial. Video itu menjelaskan pengalaman pihak toko menerima tawaran tersebut sekaligus memberikan panduan kepada pelaku usaha untuk memeriksa dan memvalidasi dokumen serta memastikan kewajaran pesanan sebelum menindaklanjutinya.

Hingga berita ini ditulis, Borneonews telah berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait mengenai penggunaan nama dan kop surat dalam dokumen tersebut. Tanggapan resmi instansi itu masih ditunggu untuk memastikan keaslian dokumen dan kebenaran informasi pengadaan yang tercantum di dalamnya. (SABRIANOOR/j)