KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengguna jalan yang biasa melintas di jalur Trans Kalimantan menuju Kalsel maupun Kalteng perlu memperhatikan jadwal perjalanan mereka. Pasalnya, Jembatan Pulau Petak yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas dijadwalkan akan menjalani penutupan total sementara waktu. Kebijakan ini diambil demi kelancaran serta keamanan proses pengerjaan infrastruktur jembatan yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi resmi yang tertera pada spanduk pemberitahuan di lokasi, Sabtu, 17 September 2026, penutupan total ini dilakukan karena akan dilaksanakan pengerjaan pengecoran lantai jembatan. Pengecoran struktur vital ini menuntut sterilnya area kerja dari lalu lintas kendaraan.

Pelaksanaan penutupan total tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 19 Oktober 2026. Waktu penutupan ditetapkan pada malam hari, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya. Durasi penutupan total ini akan memakan waktu sekitar 8 jam penuh.

Terkait kebijakan teknis di lapangan, Meironi dari Tim PPK 2.2 BPJN Kalimantan Tengah melalu akun resmi memberikan penjelasan mengenai situasi arus lalu lintas menjelang penutupan. 

"Saat ini kami sedang melakukan proses persiapan dan tengah dilakukan buka tutup akses baik dari Banjarmasin atau Palangka Raya," ungkapnya.

Sistem buka tutup akses ini diterapkan guna memfasilitasi tahapan persiapan akhir saat pengecoran dimulai. Pengguna jalan dari arah Banjarmasin maupun Palangka Raya diimbau untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di sekitar lokasi proyek jembatan.

Bagi para pengendara sepeda motor atau pemotor yang harus tetap melakukan perjalanan mendesak selama rentang waktu penutupan berlangsung, tersedia alternatif jalur penyeberangan.

Pemotor bisa memilih jalur feri penyeberangan sungai yang tersedia di Jalan Mawar, Kuala Kapuas.

Keberadaan jalur alternatif feri penyeberangan ini diharapkan mampu membantu mobilitas masyarakat lokal yang ingin tetap menyeberang tanpa harus menunggu jembatan dibuka kembali. 

Sementara itu, bagi kendaraan roda empat atau angkutan berat berukuran besar, diimbau untuk memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang aman atau mengatur ulang jadwal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan parah di sekitar titik-titik akses masuk jembatan selama jam penutupan total berlaku. (SABRIANOOR/j)