PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kondisi kabut asap yang belum membaik memaksa Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya tidak melayani penerbangan pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Informasi resmi yang dikeluarkan pihak bandara menyatakan tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan pesawat untuk hari tersebut akibat jarak pandang yang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, I Made Darmawan, menjelaskan bahwa keputusan penghentian sementara operasional penerbangan diambil demi menjamin keselamatan penumpang, awak pesawat, dan pesawat itu sendiri.

Standar jarak pandang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pesawat dapat mendarat maupun lepas landas.

"Kami memantau kondisi cuaca dan jarak pandang secara terus-menerus. Namun hingga saat ini, kepekatan asap belum memungkinkan pesawat beroperasi dengan aman. Keselamatan adalah prioritas utama kami dan tidak dapat ditawar," tegas I Made Darmawan. 

Ia menyampaikan bahwa fluktuasi arah angin masih menyebabkan asap menyelimuti wilayah sekitar bandara.

Meskipun sempat turun hujan ringan di beberapa titik, belum cukup untuk memperbaiki jarak pandang hingga batas aman operasional penerbangan.

Kondisi lahan yang masih kering juga membuat potensi munculnya asap baru tetap tinggi.

Pihak bandara terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta penyelenggara jasa penerbangan untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat mengenai perkembangan kondisi udara.

Keputusan pembukaan kembali layanan penerbangan akan dilakukan segera setelah kondisi memungkinkan.

I Made Darmawan memohon pengertian dan kesabaran seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalur udara.

Penumpang disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari maskapai penerbangan masing-masing sebelum berangkat ke bandara agar tidak terjadi ketidaknyamanan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Silakan pantau informasi resmi dari maskapai maupun saluran komunikasi resmi bandara untuk pembaruan jadwal penerbangan," imbaunya. Penjadwalan ulang maupun pengembalian dana tiket dapat dilakukan sesuai kebijakan masing-masing maskapai.

Pihak bandara tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan setiap penerbangan berjalan aman.

"Semoga hujan segera turun dengan deras di Kalimantan Tengah, sehingga kabut asap segera lenyap dan aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut dapat kembali normal dalam waktu dekat," pungkasnya. (PATHUR/Y)