BORNEONEWS, Sampit - Seekor kukang yang ditemukan di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Remiling, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya dilepasliarkan ke hutan yang lebih aman dari kebakaran, Minggu, 18 Oktober 2026.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan kukang tersebut ditemukan pada Jumat, 16 Oktober 2026, oleh tim PT Rimba Makmur Utama (RMU) bersama aktivis lingkungan saat melakukan penyisiran di sekitar kawasan bekas kebakaran.
Saat ditemukan, kondisi kukang mengalami dehidrasi ringan dan terdapat luka bekas gesekan di bagian pantat. Satwa dilindungi tersebut kemudian dibawa ke klinik hewan di Sampit untuk mendapatkan penanganan.
"Pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026 sekitar pukul 21.10 WIB, Pos Sampit telah melaksanakan kegiatan serah terima satwa liar yang dilindungi undang-undang, yakni satu individu kukang dalam kondisi sehat," kata Muriansyah, Minggu, 18 Oktober 2026.
Kukang tersebut diserahkan oleh Hari Siswanto, aktivis lingkungan di Sampit, kepada BKSDA Pos Sampit. Sebelum dilepasliarkan, kukang mendapatkan perawatan berupa pemberian suntikan vitamin dan makanan.
Luka di bagian pantatnya juga dilaporkan telah mengering setelah mendapatkan penanganan.
Pelepasliaran dilakukan di kawasan Restorasi Ekosistem PT RMU yang dinilai lebih aman dari ancaman karhutla. Pelepasliaran tersebut dibantu aktivis lingkungan Sampit bersama staf PT RMU.
Penyelamatan kukang tersebut menjadi salah satu upaya melindungi satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga dapat mengurangi sumber pakan serta mengganggu habitat satwa yang bergantung pada kawasan hutan.
Muriansyah mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan orangutan, beruang madu, atau satwa liar dilindungi lainnya di sekitar permukiman.
Warga diminta tidak menangkap atau menangani satwa secara mandiri karena dapat membahayakan manusia maupun satwa tersebut. (DEWI PATMALASARI/H)









