BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung percepatan penerapan manajemen talenta instansi pemerintah melalui pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden secara resmi membuka kegiatan tersebut di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin, 19 Oktober 2026.
Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana melaporkan, ProASN tahun 2026 diikuti 1.020 PNS yang telah memenuhi persyaratan.
Pelaksanaan dijadwalkan pada 19-22 Oktober 2026 dengan tiga sesi setiap hari, menyesuaikan kapasitas unit Computer Assisted Test (CAT) yang tersedia.
Lisda mengatakan, hasil pemetaan diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data.
Pemertaan sekaligus dapat menjadi langkah menyelaraskan pengembangan aparatur dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/H)
ProASN Kalteng Bentuk Tindak Lanjut Surat Edaran BKN
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ProASN Jadi Sarana PNS Kalteng Mengenali Kompetensi dan Kekurangan Diri
ProASN Kalteng Petakan Potensi PNS
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







