PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 19 Oktober 2026, dengan tuntutan utama agar kebakaran hutan dan lahan ditetapkan sebagai bencana nasional.

Massa menilai dampak karhutla dan kabut asap sudah meluas dan membutuhkan keterlibatan lebih besar dari pemerintah pusat.

Salah satu perwakilan massa, Sen, mengatakan persoalan karhutla tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi juga melanda sejumlah wilayah lain di Indonesia.

“Bencana yang terjadi di Kalimantan Tengah ini tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi ini di seluruh pulau Kalimantan, di Sumatra dan di Papua. Banyak korban jiwa yang sudah jatuh,” ujarnya.

Massa juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah pusat datang langsung ke Kalteng untuk melihat kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Presiden seakan-akan tutup mata. Prabowo hanya menerima laporan, tapi tidak tahu bagaimana nasib kita di sini,” kata Sen.

Dalam orasinya, Sen juga menyebut terdapat sekitar 91.000 kasus kesehatan yang dikaitkan dengan dampak kabut asap di Kalteng. Namun, sumber data tersebut tidak dijelaskan dalam aksi.

“Itu bukan hanya angka, tetapi itu adalah manusia-manusia. Kita tidak tahu siapa yang selanjutnya akan terdampak. Kita yang tinggal di sini adalah calon-calon korban,” ungkapnya.

Selain Presiden, massa meminta Wakil Presiden, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Kesehatan turun langsung ke Kalimantan Tengah.

“Kami menuntut agar pemerintah pusat datang ke sini untuk merasakan, tidak hanya menerima laporan, tetapi harus merasakan bagaimana rasanya menghirup udara yang sangat berbahaya selama empat bulan lebih,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan ketika massa meminta bertemu langsung dengan Gubernur Kalteng.

Menurut Sen, massa kecewa karena gubernur dinilai belum memenuhi harapan mereka untuk hadir menemui peserta aksi.

“Kami hanya meminta Gubernur untuk menemui kami dan mengakui bahwa pemerintah daerah sudah tidak sanggup lagi menangani ini sendirian,” katanya.

Aliansi menyampaikan sembilan tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu poin utamanya adalah penetapan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganan dan dukungan pemerintah dapat diperluas.

“Semua ini untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Tuntutan kita satu tujuan: agar bencana ini segera ditangani bersama oleh seluruh bangsa,” pungkas Sen. (PATHUR/J)