JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kuasa hukum dari Bharatu Laurentius Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, menyebutkan ada empat peluru yang ditemukan dalam kepala korban setelah dugaan penembakan terjadi.

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai merupakan polisi yang tewas setelah diduga ditembak oleh juniornya di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

"Ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya," kata Petrus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2026.

Petrus menjelaskam informasi tersebut didapatkannya bersama tim kuasa hukum berdasarkan hasil otopsi mayat korban di RS Polri Kramat Jati.

Selain itu, Petrus membeberkan berdasarkan foto hasil otopsi yang diterimanya, korban mendapat luka belah pada kepala bagian belakang.

"Kemudian ada sabetan di leher sini (menunjuk bawah rahang kiri), kemudian ada di lengan (menunjuk lengan kiri)," tutur Petrus. Namun demikian, Petrus menyebut informasi mengenai kondisi korban setelah dugaan penembakan murni dari foto-foto yang didapatkan pihaknya.

"Itu berdasarkan foto-foto. Jadi semua keterangan ini hanya berdasarkan data atau dokumen, belum ada orang yang secara kompetensi memberikan penjelasan," terang Petrus. Sebelumnya, pihak kuasa hukum menilai peristiwa tragis itu dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.

Menurut Petrus, senjata laras panjang yang digunakan pelaku diambil dari tempat penyimpanan yang membutuhkan persetujuan pihak lain.

"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin. Pasti korban juga akan melawan. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri?" kata Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin.

Petrus menyangsikan kedua senjata itu digunakan bersamaan oleh satu orang pelaku karena korban mendapat luka tembak dari laras panjang dan luka sayat dari pisau sangkur.

Diketahui, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum perkara penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB yang menyebabkan Bharatu LVVL meninggal dunia.

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10).

Ia membenarkan peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Budi pun menegaskan Polda Metro Jaya memastikan tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

ANTARA