BORNEONEWS, Banjarmasin – Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp9,93 triliun hingga 30 September 2026.
Jumlah tersebut setara 65,49 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp15,16 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Anton Budhi Setiawan mengatakan penerimaan pajak Kalsel tetap mencatat pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Jumlah ini mencapai 65,49 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp15,16 triliun, dengan pertumbuhan positif sebesar 27,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Anton, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dengan realisasi tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp5,23 triliun yang perlu dikejar untuk memenuhi target penerimaan pajak Kalsel hingga akhir 2026.
Anton mengatakan pertumbuhan penerimaan tersebut didukung upaya peningkatan pelayanan, pengawasan kepatuhan, dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Partisipasi dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan penerimaan negara,” ujarnya.
Sementara itu, secara keseluruhan penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Kalselteng yang meliputi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah mencapai Rp16,63 triliun.
Angka tersebut setara 65,54 persen dari target Rp25,37 triliun dan tumbuh 26,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun total penerimaan pajak se-Kalimantan tercatat Rp40,29 triliun atau 61,69 persen dari target Rp65,31 triliun.
Penerimaan pajak dari seluruh Kalimantan memberikan kontribusi 2,86 persen terhadap penerimaan pajak nasional yang tercatat Rp1.406,43 triliun.
Di Kalimantan Selatan, KPP Madya Banjarmasin mencatat penerimaan tertinggi sebesar Rp6,91 triliun atau 70,34 persen dari target.
Realisasi tersebut tumbuh 38,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi salah satu penopang utama penerimaan pajak di Kalsel. (*/j)









