BORNEONEWS, Palangka Raya – Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Palangka Raya yang berada di garda terdepan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menantikan pembayaran insentif mereka.
Di tengah perjuangan memadamkan api tanpa mengenal waktu, persoalan kebutuhan rumah tangga turut menjadi beban yang harus dipikirkan para relawan.
Bendahara Tagana Kota Palangka Raya, Endang Suyatmi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia mengaku mendapat curahan hati dari sesama relawan yang hingga kini belum menerima insentif, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi.
“Bagaimana tidak marah dengan pemerintah? Relawan yang diandalkan di garda terdepan, tidak kenal siang malam selalu siaga memadamkan api, sampai hari ini belum dibayar,” ungkap Endang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia mengatakan, salah seorang rekannya sesama relawan baru-baru ini menyampaikan keluh kesah karena harus membayar tagihan listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya pada tanggal 20, sedangkan insentif yang diharapkan belum diterima.
Menurut Endang, kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi relawan yang tetap menjalankan tugas kemanusiaan di tengah ancaman karhutla. Meski demikian, mereka tetap bersemangat menjalankan tugas di lapangan.
Endang menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran insentif para relawan memang belum diterima hingga saat ini. Ia berharap pembayaran tersebut segera direalisasikan, meskipun kemungkinan masih dalam proses atau dilakukan secara bertahap.
“Terkait insentif teman-teman, memang sampai hari ini belum mereka terima. Mungkin masih proses, mungkin juga bertahap. Namun, kami berharap ada kejelasan karena teman-teman juga memiliki kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Selain persoalan insentif, Endang menyebut kebutuhan tambahan untuk menjaga kondisi fisik relawan selama bertugas juga masih terbatas. Donasi yang sebelumnya terkumpul melalui Tagana Putri digunakan untuk membeli kebutuhan pendukung, seperti susu beruang, vitamin, dan masker.
Bantuan masyarakat lainnya juga berupa barang dan bahan pangan, di antaranya telur, beras, dan gula. Endang mengatakan, donasi yang terkumpul sebelumnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan logistik relawan di lapangan, dengan persediaan yang diperkirakan masih aman untuk dua hari ke depan.
“Donasi kemarin yang terkumpul melalui kami, Tagana Putri, hanya mampu untuk membeli logistik mereka di lapangan. Stok logistik dua hari ke depan masih aman. Beberapa hari lalu juga ada yang membantu sembako berupa telur, beras, dan gula,” katanya.
Meski kebutuhan tambahan masih terbatas, Endang menegaskan bahwa dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap membantu operasional relawan. Untuk kebutuhan makan, bahan bakar minyak (BBM), dan perlengkapan pemadaman, ia menyebut para relawan masih mendapat dukungan dari BPBD.
“Untuk makan, BBM, dan perlengkapan memadamkan api, mereka aman karena didukung BPBD. Namun, untuk asupan tambahan dan kebutuhan menjaga kondisi tubuh, kami masih kekurangan. Kami harus mencari bantuan ke mana lagi untuk membantu teman-teman,” tuturnya.
Keluhan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap pemberitaan mengenai alokasi dana penanganan karhutla sebesar Rp125 miliar untuk Kalimantan Tengah, yang dalam informasi beredar disebut tidak mencantumkan Kota Palangka Raya sebagai penerima.
Berdasarkan informasi alokasi yang disebutkan, dana tersebut mencakup Rp40 miliar untuk pemerintah provinsi, Rp20 miliar masing-masing untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta Rp15 miliar masing-masing untuk Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kotawaringin Barat.
Belum tercantumnya Palangka Raya dalam daftar penerima yang beredar memunculkan pertanyaan mengenai dukungan penanganan karhutla di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Bagi Endang, di tengah perjuangan relawan menghadapi karhutla, kepastian pembayaran insentif dan dukungan kebutuhan operasional menjadi hal penting agar mereka dapat terus menjalankan tugas kemanusiaan.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian sehingga para relawan tidak hanya dituntut selalu siap di lapangan, tetapi juga memperoleh kepastian atas hak yang menjadi bagian dari dukungan tugas mereka. (MARINI/Y)









