BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 1.199 warga Kabupaten Murung Raya (Mura) telah mendaftar sebagai calon jamaah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

"Paling banyak yang mendaftar dari Kecamatan Murung dan Laung Tuhup. Dari jumlah seluruh yang masuk daftar haji juga sudah dikurangi mereka yang batal berangkat karena beberapa alasan. Dan dari total itu 10 orang baru daftar pada bulan ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mura H Masrani, Rabu (18/1/2016).

Menurut Masrani, alasan pembatalan biasanya dipengaruhi sejumlah faktor, misalnya biaya yang sudah disetor untuk ibadah haji akan digunakan untuk ibadah umrah dan ada juga karena meninggal dunia.

"Untuk pembatalan tentu biayanya dikembalikan sesuai dengan mereka setoran tanpa ada pemotongan sedikitpun," tutup  Masrani. (SUPRI ADI/B-5)