BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Agama menyiapkan Satuan Tugas Safe Santri sebagai langkah memperkuat pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Satgas tersebut dirancang melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, pakar, aparat penegak hukum, hingga influencer agar upaya perlindungan terhadap santri dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri.
“Kita akan melibatkan sejumlah tokoh yang kira-kira akan menyampaikan kepada publik bahwa pesantren adalah tempat yang aman dan nyaman untuk menyemaikan akhlak mulia,” kata Basnang di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kemenag saat ini masih menjajaki kesediaan sejumlah tokoh dan figur publik untuk bergabung dalam program tersebut.
Beberapa nama yang dipertimbangkan antara lain Habib Jafar, Willy Salim, serta sejumlah influencer dari kalangan ning dan gus atau putra-putri pengasuh pesantren.
Selain figur publik, Satgas Safe Santri nantinya memiliki kelompok kerja yang melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga negara, termasuk kepolisian serta kejaksaan.
Menurut Basnang, keterlibatan aparat penegak hukum penting agar laporan kekerasan maupun pelecehan seksual dapat ditangani secara tepat dan diteruskan ke proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kalau ada kasus-kasus, tentu nanti lebih mudah, kemudian kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Kemenag juga merencanakan penguatan layanan bimbingan dan konseling di pondok pesantren sebagai salah satu jalur perlindungan dan pendampingan bagi santri.
Langkah itu diharapkan dapat membantu mencegah kekerasan sekaligus memberikan ruang yang lebih aman bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
Selain itu, Kemenag tengah menjajaki skema registrasi atau sertifikasi bagi pengasuh pesantren melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Rencana tersebut masih dalam tahap komunikasi dan perencanaan.
Basnang berharap kolaborasi lintas sektor melalui Satgas Safe Santri dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
“Kita akan bersama-sama melaksanakan, menjamin bahwa pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, ruang untuk menyemaikan akhlak mulia dan tempat untuk melindungi anak-anak Indonesia,” katanya.
SUMBER: ANTARA









