BORNEONEWS, Sukamara - Pukesmas Sukamara akan memberikan pelayanan persalinan gratis bagi ibu hamil yang memiliki identitas resmi dan berdomisili di kabupaten ini.

"Pelayanan akan berikan 24 jam, namun sebelum melahirkan ibu tersebut harus sudah pernah memeriksakan kandungannya ke Puskesmas," kata Koordinator Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Sukamara Yuyena Aman, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, persalinan gratis yang berikan kepada masyarakat dinilai sangat membantu, terlihat partisipasi warga  yang mendaftar untuk bisa bersalin di Puskesmas cukup banyak.

"Untuk awal tahun 2017 ini sudah ada dua ibu yang melahirkan, dan masih ada beberapa ibu yang sudah mendaftar," tuturnya.

Untuk mendapatkan pelayanan persalinan gratis di Puskesmas Sukamara maka masyarakat bisa melalui beberapa program jaminan kesehatan seperti Jaminan Persalinan (Jampersal), program BPJS maupun Program Kesehatan Dasar Gratis (PKDG)

"Namun jika tidak memiliki beberapa syarat tersebut cukup dengan membawa KTP Sukamara," terang Yuyena. (NORHASANAH/B-5)