BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Kabupaten Katingan telah menunjuk dan menetapkan 11 anggotanya sebagai tim panitia khusus (Pansus) dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Penetapan ke-11 anggota DPRD sebagai pansus itu melalui rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (18/1/2017).
Berdasarkan keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Katingan, Dodi, ke- 11 anggota Pansus itu, yakni Fahmi Fauzi sebagai ketua merangkap anggota pansus (Fraksi Golkar). Kemudian Marcerius yang ditetapkan sebagai wakil ketua pansus (Fraksi Gerindra).
Sedangkan para anggota, yakni Supariyadi (Fraksi PDIP), Riming (PDIP), Esenhover (Fraksi Gerindra), Ahmad Saifudi (Fraksi Golkar), dan Bhakti Gunawan serta Sugianto (Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional).
Selain itu, ada Karyadi, Herman Frimansyah, dan Eterli ketiganya dari Fraksi Gandang Nyaru.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa berharap anggota tim pansus bekerja secara profesional. Artinya tidak ada tekanan dari pihak lain. (ABDUL GOFUR/B-5)








