BORNEONEWS, Katingan - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan untuk mengusut dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, akan segera meminta keterangan yang bersangkutan seputar kasus perselingkuhannya dengan seorang ASN bernama Farida Yeni.
Ketua Pansus Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan, Fahmi Fauzi, Rabu (18/1/2017), mengatakan, selain meminta keterangan Yantenglie, juga nantinya akan menggali keterangan dari Farida Yeni serta suaminya.
Lainnya pansus DPRD Katingan juga bakal meminta seputar keterangan dari Ketua RT di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir.
"Dalam menjalankan tugas, pansus ini dibagi atas kelompok atau panel. Misalnya kelompok pertama memanggil Bupati Ahmad Yantenglie, kemudian panel dua ke Bogor meminta keterangan terkait buku nikah keduanya," katanya.
Fahmi juga mengatakan jika panggilan pertama terhadap Bupati Ahmad Yantenglie yang bersangkutan tidak hadir, bisa dilakukan panggilan kedua dan ketiga.
"Namun apabila tiga kali pemanggilan pemeriksaan ternyata Bupati tidak hadir juga maka panel pansus DPRD akan meminta bantuan kepolisian," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)








