BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Realisasi penerimaan pajak dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP) Pangkalan Bun tahun lalu melebihi target. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,2 miliar, KPTP mampu meraih pendapatan sebesar Rp5,3 miliar.

"Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, target yang ditetapkan tahun 2016 lalu melebihi taregt," ucap Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang sebelumnya Kepala KPTP Pangkalan Bun, Amir Hadi, Rabu (18/1/2017).

Kini, setelah adanya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, KPTP dilebur menjadi Dinas. Dan dikepalai oleh Abdul Wahab.

"Nah untuk strategi dan pencapaian target mulai tahun ini kebijakannya ada di kepala Dinas," kata Amir Hadi.

Terkait banyaknya bangunan di Kobar tang berdiri tanpa IMB, Amir tak bisa berbicara banyak. "Kalau masalah itu sekarang saya sudah tidak memiliki kapasitas lagi mas," katanya.

Terpantau sejak tahun 2016 lalu, puluhan bangunan baru baik lama banyak yang tidak mengantongi IMB.

Salah satu pengusaha di Pangkalan Bun yang enggan disebut namanya mengatak, izin untuk pembuatan IMB ruwet dan banyak proses.

"Kita sudah mencoba mangajukan pembuatan IMB, tapi prosesnya berbelit-belit dan lama," katanya (CECEP HERDI/B-8)