BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara menggelar sosialisasi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, pangkalan ojek, Samsat, tempat pembuatan SIM, dan dealer motor. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Teguh Setiabudi mengatakan, sosialisasi digelar supaya masyarakat mengetahui adanya kenaikan PNPB. “Selama ini yang berkembang di masyarakat adalah kenaikan pajak kendaraan, namun kami menjelaskan bahwa bukan pajak kendaraan melainkan seperti pebuatan SIM, pengambilan BPKB, perpanjangan STNK, dan lainnya,” tutur Teguh, Rabu (18/1/2017).

Kenaikan PNPB bervariatif dari 20% hingga 200% tergantung jenis pembuatan. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui kenaikan ini. “Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016,” sebutnya.(RAMADHANI/B-3)