BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tahun ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Seruyan, didampingi pihak kecamatan, akan lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa, baik dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa (ADD/DD).
"Baru-baru ini kita sudah menggelar rapat bersama dengan mereka (BPMdes) membahas penggunaan anggaran itu," kata Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusuma menyampaikan di Kuala Pembuang, Kamis (19/1/2017).
Mengingat saat ini alokasi dana yang diterima oleh tiap desa, contohnya untuk desa yang berada di kecamatannya, lanjut dia, nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.
"Untuk delapan desa di Kecamatan Seruyan Hilir saja, dana paling kecil yang diterima Rp1,3 miliar. Sedangkan yang paling besar mencapai Rp1,9 miliar," ujarnya.
Maka dari itu, baik pihak BPMDes Seruyan ataupun kecamatan, sama-sama melakukan pengawasan penggunaannya agar dalam hal pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, terbuka, transparan dan akuntabel.
"Kita kawal penggunaanya. Sehingga begitu ada masalah, misalkan adanya keterlambatan, baik itu pelaporan dan lainnya, segera bisa diatasi dengan cepat. Begitu juga halnya, jika ada terdapat penyesuaian atau aturan baru nantinya, maka segera kita sikapi untuk bisa menyesuaikan terhadap aturan baru itu," jelas Idham.
Dari penyaluran anggaran untuk desa ini, pengelolaan dan pemakainya tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan konsumtif yang tidak memiliki atau memberi dampak langsung bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga desa. (PARNEN/N).








