BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tingkat kesadaran warga di Kelurahan Kuala Pembuang I, dalam hal mengikuti dan melaksanakan pesta demokrasi makin meninggi. Hal itu dibuktikan warga yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, itu dengan tidak lagi menggelar pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dengan sistem penunjukan langsung, melainkan sudah beralih ke cara dinilai lebih unik, yakni seperti pilkada.
"Sistem pemilihan ketua RT itu, sudah dimulai sejak 2016 lalu. Itu bermula dari banyaknya laporan permintaan warga Kuala Pembuang I yang menginginkan peremajaan sistem pemilihan," kata Lurah Kuala Pembuang I, Muhsyadat Haitami di Kuala Pembuang, Kamis (19/1/2017).
Oleh pihak kelurahan setempat, keinginan warga itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat seluuruh RT dan dihasilkan keputusan disetujui.
"Pembentukan panitia pemilihan RT, sekaligus pemungutan atau penghitungan suara melalui surat suara calon yang dicoblos warga, hanya terdiri sebanyak lima orang. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan dua anggota," ujar Haitami.
Sedangkan untuk pemilihan ketua rukun warga (RW), dilaksanakan dalam musyawarah mufakat bertempat di kelurahan oleh ketua RT terpilih atau menjabat.
"Cara dan sistem pemilihan seperti itu, sangat bagus sekali bagi warga yang berada di lingkungan RT. Mereka bisa lebih menjaga dan menjalin keharmonisan bertetangga serta tali silaturahmi juga makin erat," ungkapnya. (PARNEN/N).








