BORNEONEWS, Palangka Raya – DEWAN Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) siap memberi penjelasan dan menyerap aspirasi beberapa organisasi Dayak yang tidak seide, tidak sejalan, atau tidak satu kesepahaman dalam menyikapi suatu budaya Dayak.
Dengan cara ini akan menambah khazanah dalam berbudaya sesama kalangan dayak di Bumi Tambun Bungai. Demikian ditandaskan pengurus DAD Kalteng, Yansen Binti. Ini sekaligus bentuk tanggapan DAD Kalteng sebagai induk organisasi Dayak di Kalteng menyikapi lima organisasi yang mempersoalkan berubah warnanya tiang Betang Hapakat di Jalan RTA Milono, Palangka Raya.
“Mengenai adanya ketaksepahaman dari lima organisasi dayak tersebut, akan dibicarakan. Ini tim sudah dibentuk dan kita serap aspirasi kawan-kawan. Supaya kita bisa sama-sama memahami,” katanya, Rabu
(18/1/2017).
Dia menambahkan, kalau yang dipersoalkan adalah mengacu sebagai rumah betang, maka interpretasinya yang harus diselaraskan agar cara pandangnya dalam sudut yang sama. Sebab DAD Kalteng menilai, Betang Hapakat adalah bangunan yang dibuat menyerupai rumah betang sehingga
tidak bisa disebut betang murni yang harus taat prinsip bangunan adat.
"Kalau disebut Rumah Betang, itu tidak memenuhi syarat. Sebab bisa disebut rumah betang ada syaratnya, antara lain harus ada balai tempat pertemuan, ada dapur, sekat atau bilik tempat keluarga dan ini bukan ditinggali seperti rumah betang pada aslinya,” terangnya.
Diberitakan, ada lima organisasi yang menyoal perubahan Betang Hapakat sekretariat DAD Kalteng karena dicat dengan lima warna pada tiangnya yaitu merah, kuning, putih, hitam, dan hijau. (ROZIKIN/B-6)
Dengan cara ini akan menambah khazanah dalam berbudaya sesama kalangan dayak di Bumi Tambun Bungai. Demikian ditandaskan pengurus DAD Kalteng, Yansen Binti. Ini sekaligus bentuk tanggapan DAD Kalteng sebagai induk organisasi Dayak di Kalteng menyikapi lima organisasi yang mempersoalkan berubah warnanya tiang Betang Hapakat di Jalan RTA Milono, Palangka Raya.
“Mengenai adanya ketaksepahaman dari lima organisasi dayak tersebut, akan dibicarakan. Ini tim sudah dibentuk dan kita serap aspirasi kawan-kawan. Supaya kita bisa sama-sama memahami,” katanya, Rabu
(18/1/2017).
Dia menambahkan, kalau yang dipersoalkan adalah mengacu sebagai rumah betang, maka interpretasinya yang harus diselaraskan agar cara pandangnya dalam sudut yang sama. Sebab DAD Kalteng menilai, Betang Hapakat adalah bangunan yang dibuat menyerupai rumah betang sehingga
tidak bisa disebut betang murni yang harus taat prinsip bangunan adat.
"Kalau disebut Rumah Betang, itu tidak memenuhi syarat. Sebab bisa disebut rumah betang ada syaratnya, antara lain harus ada balai tempat pertemuan, ada dapur, sekat atau bilik tempat keluarga dan ini bukan ditinggali seperti rumah betang pada aslinya,” terangnya.
Diberitakan, ada lima organisasi yang menyoal perubahan Betang Hapakat sekretariat DAD Kalteng karena dicat dengan lima warna pada tiangnya yaitu merah, kuning, putih, hitam, dan hijau. (ROZIKIN/B-6)








