BORNEONEWS, Palangka Raya - Aipda Sulis, suami Farida Yeni yang juga pelapor kasus dugaan perzinahan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan istrinya akhirnya mencabut laporan. Praktis, kasus tangkap tangan perzinahan yang menjerat Bupati Katingan itu kemungkinan akan segera dihentikan.

"Sudah proses pengurusan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017).

Pambudi mengatakan laporan itu dicabut, Senin (16/1/2017). Karena pasal 284 KUHP tentang Perzinahan merupakan delik aduan absolut maka wajib untuk dihentikan.

Diberitakan, Sulis menangkap basah Ahmad Yantenglie yang tak lain Bupati Katingan berduaan dengan istrinya Farida Yeni. Dia kemudian membuat laporan dengan sangkaan perzinahan. (RONI SAHALA/B-6)