BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para pengusaha di Kabupaten Kobar mengaku njlimet (ribet) saat mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB). Banyak proses yang berbelit-belit dan memakan waktu lama dalam penyelesaiannya.
"Kami sudah melalui prosesnya dengan benar, tapi pelayanannya terlalu panjang dan banyak ditumpangi kepentingan pribadi," kata salah satu pengusaha yang enggan disebut namanya, Kamis (19/1/2017).
Tahun lalu ia mendirikan bangunan ruko di Pangkalan Bun, namun hingga sekarang IMB belum juga kelar.
"Kita sering di-pingpong ke sana sini, padahal kita secepatnya butuh itu untuk memulai usaha," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kobar, Abdul Wahab berjanji akan mengevaluasi dan mengumpulkan semua pihak terkait dalam proses pengeluaran IMB.
"Kami masih terbilang Dinas yang baru dibentuk, tapi secepatnya akan saya koordinasikan dan saya akan cari tahu apa yang menyebabkan masyarakat merasa pembuatan IMB ini berbelit-belit," katanya. (CECEP HERDI/B-2)








